NUSAKAMBANGAN - Dalam upaya mendukung program reintegrasi sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan secara intensif melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Awal dan Litmas Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Rabu (07/08).
Litmas Awal merupakan tahapan penting untuk mengidentifikasi kondisi terkini dan kebutuhan pembinaan seorang WBP setelah menerima putusan pengadilan. Sementara itu, Litmas PB dilakukan untuk memastikan kesiapan WBP menjalani program pembebasan bersyarat.
“Melalui Litmas, kami dapat merancang program pembimbingan yang tepat bagi setiap WBP sehingga mereka dapat kembali bermasyarakat dengan lebih baik, ” ujar petugas Bapas Nusakambangan.
10 WBP Lapas Permisan terlibat dalam kegiatan ini, salah WBP berinisial SC mengungkapkan berterimakasih karena hak integrasi sosial di Lapas Permisan selalu jadi prioritas utama dalam pelayanan terharap warga binaan.
“Kami sangat senang sebagai warga binaan yang selalu diberikan layanan terbaik dari petugas Lapas Permisan, terutama di proses Litmas ini yang merupakan sebuah harapan bagi kami, ” tambahnya.
Sinergi antara Lapas dan Bapas sangat penting untuk memastikan keberhasilan program pemasyarakatan. Lapas Permisan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami sehingga setiap WBP dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.